Media Cyber Indonesia

Residivis ini 14 kali masuk penjara tapi tak kapok-kapok
Caption Foto : Residivis ini 14 kali masuk penjara tapi tak kapok-kapok

14 Kali Keluar Masuk Sel, Residivis Ditangkap Lagi

Picture of M Moeslim

M Moeslim

Reporter

M Moeslim

Reporter

Wednesday, 12 October 2022

14:14 WIB

Share

Versanews, Palembang – Tindak jera keluar masuk penjara hingga 14 kali, Sulaiman Hadi alias Leman warga Jalan Mujahidin, Kecamatan Bukit Kecil Palembang kembali ditangkap polisi.

Residivis ini ditangkap anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, saat sedang nongkrong tidak jauh dari kediamannya, Senin (10/10/22) sekitar pukul 23.00 WIB.

Namun saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba kabur, walaupun telah diberikan tembakan peringatan sehingga anggota pun terpaksa memberikan tindakan tegas kepada pelaku.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan kalau pelaku di tidak tegas karena hendak melarikan diri.

“Terpaksa anggota kita memberikan tindakan tegas terhadap pelaku, dimana sebelum diambil tindakan tegas anggota kita telah memberikan tembakan peringatan tapi tidak di hiraukan, ” ujarnya, Rabu (12/10/22).

Dirinya menjelaskan, bahwa pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bari dan setelah itu langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang. “Ditangkapnya pelaku oleh anggota kita atas ulahnya melakukan penodongan terhadap korban Reni Bahria (51) di Jalan Mujahidin, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang pada 19 Desember 2019 sekitar 12.00 WIB,” katanya.

Pelaku sendiri melakukan aksinya dengan menodongkan senjata tajam (sajam) ke arah muka korban, kemudian pelaku langsung memotong tali tas dan setelah mendapatkan tas korban pelaku langsung melarikan diri ke arah DAM Sungai 26 Ilir.

“Dari keterangan korban ke anggota kita dia kehilangan dua ponsel merek Oppo dan Nokia serta uang Rp 50 ribu. Sehingga total kerugian mencapai Rp 3 juta,” tambahnya.

Dari laporan korban lah anggotanya dapat menangkap pelaku yang tercatat sudah 14 kali masuk penjara.

“Selain mengamankan pelaku anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa dua buah kotak ponsel,” jelas dia.

Sementara itu, pelaku Leman mengakui perbuatannya tersebut.

“Saya melakukan aksi tersebut terhadap korban, saya juga sudah 14 kali masuk penjara dengan berbagai tindak kejahatan,” tutupnya.

Leave a Reply

Berita Terbaru

- Advertisement -
- Advertisement -

OTHER POST

1000292291
1000280663
Menjelang 100 Tahun RS Charitas Hospitals Group Edukasi Layanan Kesehatan
Unjukrasa di Mapolda Sumsel, POSE RI Minta Kapolda Segera Copot Kapolsek Bayung Lencir
Palembang — Lembaga POSE RI menggelar aksi unjukrasa besar-besaran di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) Jalan Jenderal Sudirman,...
Silaturahmi Kerabat Agung Nusantara Ponco Darmono Terima Gelar dan Penghargaan
Jakarta _ Kedaton Nusantara Jayakarta mengadakan Silaturrahmi Kerabat Agung Nusantara diadakan pada hari Sabtu, 21 Juni 2025 di Aula Ramayana Kramat IV...
Sepuluh Provinsi Akan Dikukuhkan dalam HUT Ke-2 FPRMI di Aston Serang Banten
Serang, Banten | Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) akan menggelar momen bersejarah dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 pada 18...