Jakarta, Versanews – PT INTI (Persero) telah mencatatkan produksi perangkat Set Top Box INTI DVBT2 sebanyak 58.357 perangkat yang selesai dalam dua pekan. Kegiatan produksi yang berlangsung pada 6-21 Agustus 2022 itu merupakan bagian dari pemenuhan penugasan proyek Analog Switch Off (ASO) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Angka produksi Set Top Box INTI DVBT2 ini akan kami tingkatkan lagi karena permintaan yang luar biasa banyak, tak hanya dari Kominfo, tapi juga dari berbagai institusi,” ungkap Direktur Utama PT INTI (Persero) Edi Witjara, Kamis (15/09).
Perangkat untuk memuluskan program pemerintah melalui Kementerian Kominfo terkait migrasi siaran televisi analog menjadi digital itu, saat ini diproduksi dengan kapasitas terpasang sekitar 5.000-8.000 unit per hari yang dijalankan dalam dua shift. Kapasitas produksi tersebut merupakan peningkatan signifikan dari realisasi sebelumnya yaitu sekitar 630-1.000 unit per hari.
Angka realisasi produksi per 21 Agustus 2022 sebesar 58.357 unit itu telah terbagi untuk kanal penjualan, yaitu:
- Proyek ASO Kominfo : 50.000 unit
- Reseller dan Penjualan Online : 8.357 unit
Realisasi penjualan melalui akun INTI Official Store di Shopee, Tokopedia, dan Marketplace https://marketplace.inti.co.id/.
“Dari komitmen proyek ASO sebanyak 100 ribu unit, Kominfo telah click etalase 1 e-Catalog sebanyak 21.053 perangkat, dan saat ini tengah kami deployed di rumah masyarakat penerima.” tambah Edi Witjara.
Jumlah Set Top Box TV Digital sebanyak 21.053 perangkat itu telah didistribusikan dan diinstalasi di tujuh kecamatan di Kabupaten Bogor, dengan rincian per 14 September 2022, yaitu:
- Kecamatan Sukamakmur 4.594 unit
- Kecamatan Sukaraja 4.106 unit
- Kecamatan Tajur Halang 1.385 unit
- Kecamatan Tamansari 4.517 unit
- Kecamatan Tanjungsari 2.422 unit
- Kecamatan Tenjo 2.264 unit
- Kecamatan Tenjolaja 1.765 unit
Setelah rampung proses distribusi dan instalasi Set Top Box INTI DVBT2 tahap 1 sebanyak 21.053 perangkat itu, Kementerian Kominfo pun telah menambah realisasi pembelian tahap 2 melalui e-Catalog per 15 September 2022 sebanyak 10.251 perangkat yang rencananya akan didistribusikan dan diinstalasi di Kota Depok. “Harapannya, target komitmen dapat rampung sebelum akhir tahun,” ujar Edi Witjara.
Set Top Box INTI DVBT2 merupakan perangkat penerima siaran digital berbasis teknologi DVBT2 yang merupakan standar Digital Video Broadcasting Terrestrial generasi kedua dan ditambahkan fitur Early Warning System (EWS). Set Top Box INTI DVBT2 hadir sebagai bentuk dukungan PT INTI (Persero) sebagai bagian dari industri nasional untuk mendukung program pemerintah dalam mengganti transmisi analog ke digital atau biasa disebut Analog Switch Off (ASO).
Set Top Box INTI DVBT2 ini diproduksi dengan mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 04 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2014 tentang Persyaratan Teknis Sistem Peringatan Dini Bencana Alam pada Alat dan Perangkat Penerima Televisi Broadcasting Terrestrial-Second Generation.
Perangkat yang berfungsi untuk menangkap sinyal televisi digital terhadap televisi yang masih analog itu, telah mengantongi Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Nomor 195/SJ-IND.8/TKDN/2/2022 terkait penilaian tingkat kandungan dalam negeri dari perangkat Set Top Box DVBT2 1407, serta Sertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 80825/SDPPI/2022 sebagai bukti lolos uji pemenuhan persyaratan sebagai produsen perangkat telekomunikasi untuk dapat melakukan aktivitas penjualan dan proses pengadaan di Indonesia.
Sertifikasi tersebut, lanjut Edi Witjara, akan jadi bekal bagi PT INTI (Persero) untuk menggenjot produksi perangkat dan memasarkan perangkat INTI DVBT2 di sejumlah segmen, yaitu:
- Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk penyebaran perangkat hingga ke berbagai pelosok daerah.
- Multiplexer (stasiun televisi swasta atau daerah) yang memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan layanan televisi digital.
- Retail (agen, distributor, dan marketplace)
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, terdapat sebanyak 6,7 juta rumah tangga miskin. Kelompok tersebut ditargetkan menerima Set Top Box TV Digital gratis, dengan pembagian berasal dari penyelenggara multipleksing sebanyak 4,2 juta unit dan pemerintah 2,5 juta unit.
“PT INTI (Persero) berkomitmen akan mendukung pemerintah dan penyelenggara multipleksing untuk menuntaskan target ini,” ujar Edi Witjara.
Nantinya, setelah INTI DVBT2 dirangkaikan dengan televisi lama, maka siaran televisi digital akan tertangkap di pesawat televisi. Selain itu, siaran televisi digital bukan streaming internet atau televisi berlangganan yang menggunakan satelit atau kabel sehingga masyarakat tidak perlu mengganti antena dan tetap dengan antena UHF untuk menangkap siarannya. “Siarannya gratis untuk diterima, tidak perlu kuota internet atau biaya langganan,” tambahnya.