Media Cyber Indonesia

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat hadir dalam rapat bersama pimpinan Nasional Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
Caption Foto : Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat hadir dalam rapat bersama pimpinan Nasional Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)

Pers Indonesia Sejalan dengan Perjuangan Menjaga NKRI dan Pancasila

Oleh: Mohammad Nasir (Sekretaris Jenderal SMSI)

Versanews – Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat melalui Direktur Pusat Informasi Teritorial Brigadir Jenderal TNI Agus Prasetyo Ari Wibowo mengundang Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) untuk menjadi salah satu pembicara dalam sarasehan nasional dengan media massa bertema “Membangun Sinergitas Insan Teritorial dengan Media Massa Guna Mewujudkan Opini yang Sehat”.

Acara diselenggarakan di Jakarta, Kamis 22 September 2022. Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir menyampaikan makalahnya dalam sarasehan tersebut sebagai berikut

TIDAK diragukan lagi pers Indonesia bekerja sejalan dengan perjuangan mempertahankan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila. Pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menerapkan kemerdekaan berpendapat dan berekspresi dilindungi Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

Keselarasan pers Indonesia dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tersebut dapat dilihat dalam Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 Tentang Kode Etik Jurnalistik. “Dalam mewujudkan kemerdekaan pers, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, serta norma-norma agama,” demikian bunyi alenia pertama Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Di sini tanggung jawab pers terhadap NKRI jelas. Akan tetapi kejelasan ini harus dijelaskan berulang-ulang dan dipraktikkan supaya menjadi kesadaran. Dengan menaati KEJ berarti kegiatan pers sudah selaras dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan perjuangan mempertahankan NKRI.

Dalam penerapannya, selain mengikuti aturan KEJ dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, dan peraturan terkait lainnya, pers juga perlu memberi dukungan riel serta kepedulian terhadap kegiatan-kegiatan mempertahankan Pancasila, NKRI, dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Jadikan Kode Etik Jurnalistik sebagai azas dalam melakukan aktivitas pemberitaan, serta mengembalikan esensi jurnalistik yang ideal dengan motif menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta ikut merawat dan bersungguh-sungguh menjaga nilai-nilai ideologi Pancasila, fondasinya adalah NKRI, tiangnya persatuan dan kesatuan, atapnya adalah kebhinekaan,” kata Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman kepada peserta rapat pimpinan nasioal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Aula AH Nasution Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis, 21 Juli 2022.

Ditegaskan oleh Ketua Dewan Pers Prof Dr Azyumardi Azra, pers dalam bekerja berdasarkan nilai-nilai Pancasila (Pancasila based journalism). Dalam berbagai kesempatan Azyumardi Azra (1955- 2022) menegaskan bahwa pers sangat berperan dalam menjaga keutuhan dan kesatuan sosial, kesatuan bangsa yang dapat memperkokoh NKRI. Untuk itu, pers harus menghindari isu-isu yang dapat memecah belah bangsa.

Dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pasal 13 butir a, disebutkan pula perusahaan pers juga dilarang memuat iklan yang berakibat merendahkan martabat suatu agama dan atau mengganggu kerukunan hidup antar umat beragama serta bertentangan dengan rasa kesusilaan masyarakat.

“Pers sebaiknya menghadirkan narasi-narasi yang tidak memecah belah, pilih diksi yang menyejukkan,” pesan Azyumardi Azra, ketika menjadi pembicara kunci dalam Rapimnas SMSI di Markas Besar Angkatan Darat RI, Jakarta, Kamis, 21 Juli, 2022. Prof Azra menggaris bawahi pentingnya jurnalisme berbasis Pancasila. Dalam Pancasila terdapat sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang menumbuhkan persaudaraan dan toleransi, sehingga berita-berita yang disajikan selalu berpijak pada kebenaran.

Dukungan Langsung

“NKRI Harga Mati”, demikian semboyan yang tersebar di mana-mana. Bagi wartawan untuk turut mendukung Pancasila dan NKRI sudah dilaksanakan dengan menjalankan yang dilakukan sehari-hari dengan menerapkan KEJ yang berbasis Pancasila secara ketat. Ada tambahan lain yang lebih nyata, dengan memberikan dukungan langung, yaitu memberi dukungan kepada siapa saja yang berjuang mempertahankan Pancasila dan keutuhan NKRI.

Siapa yang aktif dalam operasional berjuang mempertahankan Pancasila dan NKRI? Mereka adalah angkatan bersenjata Republik Indonesia, yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. Kegiatan-kegiatan militer di tiga matra ini harus didukung dengan berbagai cara sesuai bidang kemampuan masing-masing.

Untuk pers yang menjadi infrastruktur komunikasi bangsa dan negara, sumbangsihnya tentu dukungan pemberitaan yang positif, memberi semangat bagi pelaku kegiatan maupun menumbuhkan rasa aman bagi masyarakat yang membacanya. Akan tetapi proses dukung-mendukung harus ada komunikasi yang memadai antara yang didukung dan yang mendukung. Apabila tidak ada komunikasi, yang terjadi akan terjadi salah komunikasi. Diperlukan keterbukaan, supaya yang akan mendukung bisa masuk.

Apa Saja Dukungan untuk AD

Mari kita tengok kira-kira dukungan apa yang diberikan oleh wartawan kepada TNI Angkatan Darat (TNI AD). Mungkin saja ini sudah biasa dilakukan oleh wartawan yang sehari-hari bertugas di Dinas Penerangan Angkatan Darat. Tetapi sebagai pembahasan, mari kita lihat dari tugas pokok TNI AD terlebih dulu sebagai acuan, supaya wartawan bisa memberikan dukungan. Dukungan liputan ini kami uraikan setelah mengintip tugas pokok TNI Angkatan Darat melalui tniad.mil.id. Ini hanya sebagian contoh dukungan.

  1. Meliput TNI AD dalam melaksanakan tugas di bidang pertahanan dalam operasi militer baik untuk perang maupun selain perang. Untuk meliput kegiatan militer ini harus ada ajakan atau undangan dari pihak TNI AD yang telah mempertimbangkan perlunya liputan media. Atau permintaan meliput dari pihak media untuk disampaikan kepada pihak berwenang di TNI AD, sehingga dipersilakan meliput.
  2. Memberitakan persiapan satuan-satuan operasional baik kekuatan terpusat maupun kekuatan kewilayahan, khususnya di daerah rawan konflik, dan pulau-pulau terluar (liputan ini menarik bagi wartawan kalau diizinkan oleh pihak TNI AD). Liputan di daerah rawan konflik atau di pulau terluar juga akan menjadi bacaan yang menarik. Bagaimana prajurit bertahan di tepi pantai, berinteraksi dengan warga kampung, sambil bermain air.
  3. Menulis perjuangan yang heroic para prajurit TNI AD, dan membuat profil komandan atau prajurit lapangan yang sukses gemilang dalam menjalankan tugas. Tulisan profil ini selain akan berdampak positif (bertambah semangat) terhadap prajurit yang ditampilkan dalam tulisan, juga akan menjadi teladan bagi yang lain.
  4. Sebaiknya wartawan diajak turun langsung ke lapangan supaya bisa memberi deskripsi dan narasi dalam tulisannya, sehingga menarik untuk pembaca. Wartawan juga diberi akses membaca statistik, angka-angka terkait operasi militer, mengambil gambar, dan peta pertempuran (kalau sekiranya tidak berdampak negatif).
  5. Memberitakan satuan melakukan kerja sama internasional dengan angkatan bersenjata negara sahabat.
  6. Meliput pelaksanaan tugas perdamaian dunia TNI AD. Di sini, TNI biasanya memilih media mana yang akan diajak untuk liputan. Banyak wartawan yang ingin ikut biasanya, tetapi karena menyangkut transportasi dan akomodasi, jumlah wartawan kemudian disesuaikan.
  7. Meliput persiapan TNI AD dalam tugas pengamanan presiden dan wakilnya, serta keluarganya. Apa saja kompetensi yang disiapkan untuk tugas ini. (Kalau diizinkan untuk diliput).
  8. Meliput prajurit TNI AD yang membantu pemerintah dalam menanggulangi bencana alam, termasuk operasi penyelamatan korban bencana.
  9. Meliput prajurit TNI dalam partisipasi program Operasi Bakti TNI dan Karya Bakti TNI.
  10. Memberitakan keberadaan pos-pos perbatasan dan satuan-satuan baru di wilayah perbatasan (kalau diizinkan).
  11. Menulis lembaga pendidikan dan latihan di lingkungan TNI AD baik di pusat maupun di daerah. Proses pendidikannya seperti apa sehingga tercipta prajurit professional.
  12. Meliput bantuan TNI AD dalam menyelenggarakan pelatihan dasar kemiliteran bagi warga negara.
  13. Melihat dari dekat upaya TNI AD dalam mempertahankan kemanunggalan TNI- Rakyat. ***