Media Cyber Indonesia

Satres Narkoba Polrestabes Palembang memusnahkan BB jenis sabu-sabu
Caption Foto : Satres Narkoba Polrestabes Palembang memusnahkan BB jenis sabu-sabu

Sabu-sabu 1,7 Kilogram Diblender, Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan BB

Versanews, Palembang – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu hasil operasi sebanyak 1,7 kilogram di Aula Satres Narkoba, Senin (26/9/2022) siang.

Sabu ini di musnahkan dengan cara di campur dengan deterjen diaduk bersama air kemudian di blender rata. Adapun pemiliknya ada lima orang yang telah di lakukan proses penyidikan, dan hari ini barang bukti tersebut di musnahkan.

Seperti diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba, Kompol Mario Ivanry mengatakan melakukan pemusnahan sendiri bersama dengan Kejaksaan dan tim labfor Polda Sumsel.

“Sebelum dimusnahkan Sabu terlebih dahulu di tes keasliannya. Kemudian di blender bersama deterjen untuk dihancurkan,” jelas Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Kombes Pol Ngajib menjelaskan bahwa tujuan pemusnahan sendiri merupakan salah satu dari langkah tindak lanjut dari proses penyidikan, dimana barang bukti Narkoba harus di musnahkan.

“Barang bukti yang kita dapatkan ini hasil dari operasi yang dilakukan anggota kita, dengan menangkap para lima pengedar yang merupakan jaringan antar provinsi, yang akan diedarkan di Kota Palembang,” tegasnya.

Lanjut Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan barangnya atau Narkoba itu asal lintas provinsi yakni dari Pekanbaru yang dikirim ke Kota Palembang.

“Ini jaringan lintas provinsi yang ditangkap di Palembang, dan ke lima tersangka ini berstatuskan pengedar semua,” ungkapnya.

Masih katanya, dengan pemusnahan barang bukti sabu ini setidaknya pihaknya telah menyelamatkan generasi muda dan menghindari penyalahgunaan narkoba tersebut di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

Baca juga :  Mawardi Yahya : Target Turunkan Stunting 14 Persen di Tahun 2024