Versanews, Palembang – Lantaran kesal ponselnya rusak setelah diperbaiki di konter milik korban Nofi Hardi (47) di Internasional Plaza (IP) Mall yang beralamat di Jalan Sudirman, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.
Membuat Angga (32) warga Desa Cengal, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI nekat menembakan Airsoft gun satu kali ke atas yang disertai pemukulan terhadap korban warga Jalan Musi Raya IV, Kecamatan IT I Palembang di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Senin (26/9) sekitar pukul 20.30 WIB.
Namun atas ulahnya pelaku Angga pun diamankan anggota Polsek IT I Palembang, setelah menerima laporan dari keamanan IP Mall Palembang, dan langsung mengiring pelaku bersama barang bukti Airsoft gun.
Kapolsek IT I Palembang, Kompol Ginanjar Alya Sukmana mengatakan, kejadian ini bermula saat pelaku memperbaiki ponselnya di konter milik korban di TKP.
“Namun karena tidak puas, karena dari keterangan pelaku ke kita bahwa software ponselnya sudah diganti,” ujarnya, Selasa (27/9).
Pelaku yang tidak puas dan kesel terjadi cekcok antara pelaku dan korban, sehingga terjadinya tembakan ke atas, oleh pelaku satu kali menggunakan Airsoft gun yang disertai pemukulan terhadap korban di bagian kepala.
“Atas ulahnya pelaku kita kenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun penjara, “pungkasnya
Sementara itu, pelaku Angga mengakui perbuatannya telah menembakan Airsoft gun satu kali, yang disertai pemukulan terhadap korban.
“Saya emosi karena ponsel itu sebelum di konter itu bagus, tapi setelah di servis ponsel itu hancur. Padahal hanya minta memperbaiki lupa paswod ponsel iphone saja,” aku dia.
Dirinya menjelaskan, bahwa Airsoft gun tersebut dibeli seharga Rp4,5 juta di Perbakin dan telah memilikinya lima bulan terakhir.
“Saya membeli itu karena untuk berjaga diri saja karena di daerah saya banyak begal dan baru satu kali itulah saya gunakan,” tutupnya.