Media Cyber Indonesia

Ketua koordinator parkir Banyuasin, Irwansyah (tengah) didampingi rekannya
Caption Foto : Ketua koordinator parkir Banyuasin, Irwansyah (tengah) didampingi rekannya

Arogan, Kepala UPTD Darat Dishub Banyuasin Batalkan SK Lahan Parkir Sepihak

Versanews, Palembang – Adanya penerbitan Surat Keputusan (SK) baru yang dikeluarkan Dishub Banyuasin, menjadi keributan lahan parkir di KM 18 Kabupaten Banyuasin. Hal ini diakui Ketua koordinator parkir Banyuasin, Irwansyah, saat dibincangi di lokasi, Kamis (20/10/2022).

“Benar, atas ulah oknum Kepala UPTD tersebut, SM membuat kami bentrok dilapangan. Betapa tidak, dengan semena-mena, beliau membatalkan SK kami Nomor 139/SPT/UPT-DISHUB/2022 yang telah dibawa rapat dengan Wabup, sementara pada rapat tersebut disaksikan asisten 1 dan pejabat lainnya,” jelasnya.

Irwansyah menjelaskan, pihaknya selama ini selalu memenuhi tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya, sesuai aturan pemerintah.

“Kami selalu mengikuti aturan pemerintah dan kami mendukung penuh program kerja pemerintah, khususnya soal PAD. Namun, dengan hal ini sungguh membuat kami kecewa, oknum UPTD mengambil keputusan yang hanya dilandasi masalah pribadi. Tidak kami pungkiri, ketika adanya undangan untuk rapat di Kantor UPTD Banyuasin mengenai kenaikan PAD, kami tidak bisa hadir, karena dalam kondisi kurang tepat. Atas dasar tersebut, membuat SM mengambil kebijakan, dimana kami dianggap membangkang dan tidak bisa diajak kerjasama lagi, sehingga beliau menunjuk orang baru Atasnama Hendri sebagai koordinator dan penanggung jawab areal parkir di Banyuasin,” tuturnya.

Irwansyah berharap, agar pemerintah Kabupaten Banyuasin dapat mengambil sikap untuk menonaktifkan Kepala UPTD Darat Dishub Banyuasin atau Kepala UPTD Parkir.

“Semoga Bupati dan wakil bupati dapat mengambil sikap, menonaktifkan Kepala UPTD Darat Dishub Banyuasin atau Kepala UPTD Parkir, sehingga tidak terjadi lagi bentrok dilapangan,” tukasnya.

Hingga saat ini Kepala UPTD Darat Dishub Banyuasin, Salamun masih belum dapat dihubungi.

X