Media Cyber Indonesia

penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2022 pada Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (10/5/2023) pagi.
Caption Foto : penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2022 pada Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (10/5/2023) pagi.

Pemprov Sumsel Raih Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2022

PALEMBANGPemprov Sumsel berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya. Hal ini diumumkan oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyaba, dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Sumsel pada Rabu (10/5/2023) pagi.

Nyoman Adhi Suryadnyaba, sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2022 kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A Anita Noeringhati dan Gubernur Sumsel H. Herman Deru.

Baca juga : HD: Jaga Sinergitas Pemerintah – Lanal Sesuai Tusi dan Tugas Lainnya

“Hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2022, termasuk implementasi rencana aksi Pemprov Sumsel, memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Nyoman Adhi Suryadnyana.

Pencapaian ini menunjukkan komitmen DPRD dan Pemprov Sumsel dalam meningkatkan pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktik-praktik yang baik.

Selain itu, Nyoman juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2022, yang memberikan dorongan kepada Gubernur dan DPRD untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Tujuannya adalah menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

IHPD tersebut berisi informasi hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sumsel pada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota selama tahun 2022.

Baca juga :  Hadiri Peringatan Maulid Nabi, Sekda : Kita Harus Teladani Sifat Nabi Muhammad SAW