Media Cyber Indonesia

Jokowi. (Foto: Ist.)
Caption Foto : Jokowi. (Foto: Ist.)

Presiden Jokowi Bantah Intervensi Politik dalam Kasus Menkominfo

JAKARTA – Presiden Joko Widodo membantah adanya intervensi politik dalam penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus korupsi pembangunan menara pemancar (BTS) jaringan 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kominfo. Menurut Jokowi, Kejaksaan Agung telah menunjukkan profesionalitas dalam penyelidikan kasus tersebut, dan ia sepenuhnya mempercayakan proses hukum kepada lembaga tersebut. (19/05/23).

“Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat (19/5).

Presiden berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyatakan bahwa Kejaksaan Agung akan menangani kasus ini secara terbuka.

Jokowi juga mengumumkan pengangkatan pelaksana tugas (plt) untuk menggantikan posisi Johnny Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, akan menjabat sebagai plt Menkominfo.

“Plt-nya Pak Menkopolhukam,” ucap Jokowi.

Baca juga : OJK dan BPKP Sepakati Peningkatan Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

Meskipun ditanya mengenai siapa yang akan menjadi Menkominfo selanjutnya, Jokowi menolak memberikan informasi lebih lanjut. Ia menyatakan bahwa Mahfud MD akan menjadi plt Menkominfo, tetapi tidak menjawab apakah Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo akan menggantikan Johnny Plate.

“Plt-nya Pak Menkopolhukam,” ujar Jokowi mengulangi pernyataannya.

Johnny Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS jaringan 4G pada Kamis (17/5). Ia dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem, menggelar konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, untuk menanggapi pengumuman status tersangka Johnny Plate oleh Kejaksaan Agung. Paloh menyatakan bahwa ia menghormati proses hukum, namun juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai adanya intervensi politik.

“Kami tetap menghormati ini. Tetapi sukar untuk mengusik apa yang terjadi di dalam perasaan, emosi diri saya. Semoga saja godaan-godaan yang mengatakan kepada saya, ini tidak terlepas dari pada intervensi politik, tidak benar,” ucap Paloh.

Tag Populer: Jokowi, Menkominfo, Kejaksaan Agung, Kasus Korupsi, Intervensi Politik

X