PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Gubernur Sumsel, H. Herman Dery, telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keputusan ini diungkapkan dalam Rapat Paripurna LXIV yang diadakan di Ruang Rapat Paripurkeputusna DPRD Sumsel pada Selasa (27/6/23).
Dalam keputusan bersama tersebut, Ketua DPRD Sumsel, Hj. RA Anita Noeringhati, dan Gubernur Herman Deru menandatanganinya.
Gubernur Herman Deru mengapresiasi DPRD Sumsel yang telah memberikan kontribusi pemikiran sehingga pemerintah dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di daerah ini.
“Keputusan bersama ini merupakan upaya konkret Pemerintah Provinsi Sumsel dan DPRD Sumsel dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas,” kata Herman Deru.
Menurutnya, hasil pembahasan dan penelitian dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Provinsi Sumsel untuk meningkatkan tata kelola keuangan.
“Ini akan menjadi catatan penting bagi kita agar pengelolaan keuangan semakin baik. Hal ini juga merupakan bukti kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kemajuan di Sumsel,” tambahnya.
Sebelumnya, rapat paripurna dimulai dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian dari Banggar DPRD Sumsel terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022.
Juand Hanafiah, juru bicara Banggar, mengapresiasi pencapaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel dalam menindaklanjuti laporan keuangan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan.
Dia menyatakan bahwa DPRD memahami dan menerima raperda tersebut.
Namun demikian, DPRD juga memberikan sejumlah saran untuk meningkatkan kinerja jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel, antara lain dengan meminta Pemerintah Provinsi Sumsel segera menunjuk pejabat untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di beberapa instansi, seperti Biro Hukum dan HAM Setda Sumsel dan Inspektorat.
“Kami juga meminta agar OPD berhati-hati dan optimal dalam menyusun program agar tidak menghasilkan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) yang besar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga harus meningkatkan upaya penagihan piutang pajak agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus meningkat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Herman Deru didampingi oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, SA Supriono.*