Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari developer dan notaris bermasalah dalam penyelesaian sertifikat. Hal ini disampaikan Erick setelah berdiskusi dengan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Nixon LP Napitupulu, di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
“Hari ini, saya bersama Direktur Utama BTN, kami ingin menyampaikan langkah-langkah strategis yang sedang kami susun, untuk melindungi masyarakat, khususnya debitur KPR BTN, dari praktik-praktik tidak bertanggung jawab yang dilakukan developer dan notaris dalam penyelesaian sertipikat debitur,” ujar Erick.
Saat ini, terdapat sekitar 4.962 developer di BTN yang belum menyelesaikan sertifikat. Dari jumlah tersebut, sekitar 38 ribu debitur atau masyarakat dirugikan. BTN memberikan waktu 12 bulan kepada developer dan notaris untuk menyelesaikan pemecahan sertifikat dan proses balik nama atas nama debitur, namun banyak developer yang tidak memenuhi kewajibannya.
Erick menekankan bahwa beberapa developer dan notaris bahkan menyalahgunakan sertifikat dengan menggadaikannya ke pihak lain. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas developer dan notaris bermasalah serta memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dan dipenuhi secara adil. Saya sudah tugaskan BTN untuk benar-benar memperhatikan permasalahan ini, dan membentuk Satuan Tugas khusus untuk penanganan developer dan notaris bermasalah,” sambung Erick.
Erick menjelaskan tujuh strategi yang diterapkan untuk menyelesaikan masalah ini. Pertama, melakukan pengelompokan kasus (profiling) berdasarkan kelompok developer, termasuk yang masih aktif, yang sudah kabur, atau sertifikat yang telah dijual secara ilegal.
“Ini untuk menentukan jenis tindakan yang akan diambil,” lanjut Erick.
Kedua, pengawasan ketat terhadap developer dan notaris yang terlibat. Ketiga, memperketat evaluasi internal terhadap mitra dan calon mitra developer dan notaris, dengan memasukkan yang melanggar ke dalam daftar hitam. Keempat, segmentasi developer berdasarkan kredibilitas dan kualitasnya.
“Poin kelima adalah pendampingan langsung dan komunikasi aktif dengan debitur,” ucap Erick. Debitur harus merasa aman dan memahami bahwa BTN memperhatikan dan berusaha membantu penyelesaian sertifikat mereka.
Keenam, melalui kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait. Erick menyebut bahwa pada 2022, BTN telah melakukan MoU dengan Kementerian ATR/BPN untuk percepatan penyelesaian sertifikat, dan tahun ini akan mengusulkan penguatan MoU tersebut.
Terakhir, Erick menegaskan bahwa Kementerian BUMN dan BTN akan menempuh jalur hukum jika diperlukan. “Kami akan membawa ke proses hukum sebagai tindakan tegas terhadap developer dan notaris yang terbukti melanggar hukum untuk memberikan efek jera.”
“Langkah-langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menyelesaikan masalah-masalah masa lalu, tetapi juga membangun sistem yang lebih kuat dan akuntabel untuk masa depan. Kami ingin memastikan semua masyarakat yang bermimpi memiliki rumah dapat melakukannya tanpa rasa khawatir akan praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab,” kata Erick.