Media Cyber Indonesia

Salah satu aksi penggerebekan kantor pinjol di Kelapa Gading oleh Polisi, Jakarta Utara/Foto: Via ANTARA/voi.id
Caption Foto : Salah satu aksi penggerebekan kantor pinjol di Kelapa Gading oleh Polisi, Jakarta Utara/Foto: Via ANTARA/voi.id

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap 11 Karyawan Pinjol Ilegal, Hukuman Penjara 10 Tahun dan Denda Rp10 Miliar!

Picture of admin

admin

Reporter

admin

Reporter

Saturday, 28 May 2022

11:53 WIB

Share

JAKARTA – Dalam operasi yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, berhasil ditangkap 11 karyawan pinjaman online (pinjol) ilegal yang diduga terlibat dalam praktik ancaman kepada para peminjam. Kasus ini serius karena tersangka yang terlibat dalam penagihan utang secara ilegal bisa dihadapkan pada hukuman penjara maksimal 10 tahun serta denda sebesar Rp10 miliar.

Penangkapan dilakukan berdasarkan enam laporan polisi yang diterima sejak Januari hingga Maret 2022. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, mengungkapkan bahwa para tersangka berhasil ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda, seperti Cengkareng, Kalideres, Petamburan, Kebayoran Baru, dan Jakarta Selatan. Masing-masing tersangka memiliki peran penting dalam praktik ilegal ini, termasuk sebagai debt collector, leader, dan manajer.

Baca juga : KPK Gelar Kampanye “Hajar Serangan Fajar” di Kota Depok

“Mereka menagih utang secara online dengan mengancam akan menyebarkan data nasabah kepada semua kontak, sehingga membuat para nasabah merasa takut data pribadi mereka tersebar.” Jelas Kombes E Zulpan dalam Konferensi Pers, (27/05), menerangkan modus operandi tersangka.

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk handphone, kartu ATM, dan simcard yang menjadi alat dalam melakukan tindak pidana tersebut.

Kasus ini menunjukkan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tak main-main dalam memberantas praktik pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat. Para tersangka yang terbukti bersalah akan dihadapkan pada hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda sebesar Rp10 miliar.

Leave a Reply

Berita Terbaru

- Advertisement -
- Advertisement -

OTHER POST

1000292291
1000280663
Menjelang 100 Tahun RS Charitas Hospitals Group Edukasi Layanan Kesehatan
Unjukrasa di Mapolda Sumsel, POSE RI Minta Kapolda Segera Copot Kapolsek Bayung Lencir
Palembang — Lembaga POSE RI menggelar aksi unjukrasa besar-besaran di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) Jalan Jenderal Sudirman,...
Silaturahmi Kerabat Agung Nusantara Ponco Darmono Terima Gelar dan Penghargaan
Jakarta _ Kedaton Nusantara Jayakarta mengadakan Silaturrahmi Kerabat Agung Nusantara diadakan pada hari Sabtu, 21 Juni 2025 di Aula Ramayana Kramat IV...
Sepuluh Provinsi Akan Dikukuhkan dalam HUT Ke-2 FPRMI di Aston Serang Banten
Serang, Banten | Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) akan menggelar momen bersejarah dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 pada 18...