Media Cyber Indonesia

Pria ini ditangkap polisi jual motor temannya di FB untuk judi online
Caption Foto : Pria ini ditangkap polisi jual motor temannya di FB untuk judi online

Jual Motor Temannya di FB, Pria Ini Dicokok Polisi

Versanews, Palembang – Berdalih meminjam motor untuk membeli keperluannya, membuat Kelvin Pratama Wijaya (22) malah menjual motor temannya A Rizal (23).

Atas kejadian itu pelaku ditangkap anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis 22 September 2022 di tempat persembunyiannya sekitar pukul 22.30 WIB.

Pelaku Kelvin mengatakan, bahwa benar ia melakukan aksi tersebut dengan meminjam motor temannya tersebut yang terjadi pada Selasa 20 September 2022 sekitar pukul 12.00 WIB di dealer motor honda yang beralamat di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Kelurahan Bukit Sangkal Palembang.

“Waktu itu modus saya meminjam motor untuk membeli keperluan, sehingga dia meminjam motornya. Tapi saya menjualnya seharga Rp3,5 juta,” ujarnya, Jumat 23 September 2022.

Uangnya sendiri lanjut dia mengatakan, digunakan untuk bermain judi online.

“Motor korban saya jual di media sosial (medsos) Facebook, saya juga melakukan beberapa penggelapan lainnya seperti mobil, kamera dan laptop serta lainnya,” aku dia.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku berkat laporan korban.

“Pelaku menjual motor korban melalui Facebook, kemudian dilakukan COD. Kita juga saat ini telah melakukan pengembangan terkait adanya TKP lainnya yang dilakukan pelaku,” jelasnya.

Untuk uangnya sendiri digunakan pelaku untuk bermain judi online, sedangkan barang bukti yang diamankan yakni satu rangkap BPKB, satu unit motor honda beat warna hitam milik korban dan satu unit ponsel milik pelaku.

“Atas ulahnya pelaku kita ancam dengan pasal 372 KUHP mengenai penggelapan, dengan ancaman penjara selama empat tahun, ” tutupnya

About The Author

Leave a Reply

Berita Populer

- Advertisement -
- Advertisement -

OTHER POST

Audiensi-dengan-BPOM,-KPK-Ingatkan-Potensi-Korupsi-image_large
image23432
Korupsi Jiwasraya: Kejagung Tahan Tersangka Baru
Jakarta – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menahan Tersangka IR dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan...
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Timah
Jakarta – Kejaksaan Agung eriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk. Dua saksi tersebut adalah AS, Evaluator...
KPK Ingatkan Potensi Korupsi di Sektor Perizinan dan Pengawasan
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam...
Pengawasan Perizinan Daerah Akan Diperketat
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian Republik Indonesia...