Media Cyber Indonesia

KPK Nusantara Adakan Aksi di Kejati Sumatera Selatan, Selasa (16/05/2023). Sumber Foto : Deva Nova Linda
Caption Foto : KPK Nusantara Adakan Aksi di Kejati Sumatera Selatan, Selasa (16/05/2023). Sumber Foto : Deva Nova Linda

KPK Nusantara Gelar Aksi di Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas DPRD PALI 2020 Senilai Rp.61,2 Milyar

Picture of admin

admin

Reporter

admin

Reporter

Tuesday, 16 May 2023

12:44 WIB

Share

PALEMBANG, VERSANEWS – Komunitas Pemantau Korupsi KPK Nusantara menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Selasa (16/05/2023). Dalam aksi tersebut, Ketua KPK Nusantara Provinsi Sumsel, Dodo Arman, didampingi oleh Sekretaris D BatraS Wijaya, SP, menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2020.

KPK Nusantara Adakan Aksi di Kejati Sumatera Selatan, Selasa (16/05/2023). Sumber Foto : Deva Nova Linda

Menurut Ketua Komunitas Pemantau Korupsi KPK Nusantara Dodo Arman, aksi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2020 yang membatasi kegiatan bepergian keluar daerah dan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Provinsi Sumsel telah ditetapkan sebagai zona merah oleh pemerintah pusat.

“Kami menemukan adanya dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI Tahun 2020,” ujar Dodo Arman.

Selain itu, terdapat juga dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dalam kegiatan perjalanan dinas DPRD PALI yang diduga fiktif atau tidak sesuai dengan angka yang luar biasa fantastis dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten PALI Tahun 2020.

“Anggaran biaya perjalanan dinas luar Daerah sebesar Rp 61.242.569.797,00 dengan realisasi 100 persen dari anggaran tanpa ada sisa sedikitpun. Dana perjalanan dinas tersebut sangat luar biasa fantastis, sudah diluar nalar dan akal sehat,” ungkapnya.

Dodo Arman juga menyampaikan kekhawatiran terkait situasi pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia saat itu. Provinsi Sumsel telah ditetapkan sebagai zona merah oleh pemerintah pusat.

“Dengan tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah, kami berharap pihak yang berkompeten, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumsel, segera mengambil tindakan hukum sesuai kewenangannya,” katanya.

Komunitas Pemantau Korupsi KPK Nusantara juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk segera memproses laporan pengaduan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka juga meminta dilakukan penyelidikan/penyidikan, serta memeriksa Ketua DPRD Kabupaten PALI dan pihak terkait lainnya.

“Kami juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumsel memberikan informasi perkembangan hasil pemeriksaan kepada kami sebagai pelapor, dan mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel untuk mengevaluasi jabatan Sekretaris Daerah PALI yang merangkap auditor Inspektorat, serta Kejaksaan karena independensinya dipertanyakan,” tambahnya. (Snt)

Leave a Reply

Berita Terbaru

- Advertisement -
- Advertisement -

OTHER POST

4534
WhatsApp Image 2025-08-04 at 19.18
Perintah Wapres Diabaikan, Meutia Hafidz Lupa Asalnya dari Wartawan?
Oleh : Junaidi Rusli, Wakil Ketua Umum Forum Pimred Multimedia Indonesia Jakarta – Surat resmi dari Sekretariat Wakil Presiden tertanggal 12 Juli...
Pengamat Kritik Menkomdigi: Situs Judi dan Porno Masih Aktif, Tapi Fokus ke Cek Kesehatan Gratis
JAKARTA — Kinerja Kementerian Komunikasi dan Digital (KomDigi) menuai kritik keras dari pengamat kebijakan publik. Kegiatan cek kesehatan gratis yang digelar...
Ketua LSK Battra Ramuan Indonesia Hadiri Pelatihan TCM 2025 di Chengdu
Chengdu – Ketua Lembaga Sertifikasi Kompetensi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia (LSK Battra Ramuan Indonesia), R.M. Alfian, Br.M., S.Tr.Kes., S.T.,...
Pondok Pesantren Modern Nurussalam: Gabungkan Tiga Kurikulum, Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak
Depok – Pondok Pesantren Modern Nurussalam yang berlokasi di Jalan Panggulan No.86, Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, menjadi salah...