Media Cyber Indonesia

Caption Foto : Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman melakukan sidak ke Pasar Anyar, Kota Bogor, Senin, 30 Mei 2022. (Foto: B1/Vento Saudale).

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Imbau Jajarannya Sidak HET Minyak Goreng

BOGOR–Guna menjaga normalisasi harga minyak goreng, belum lama ini Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman bersama Danrem dan Kapolres Bogor melakukan sidak di Pasar Anyar, Kota Bogor, Senin (30/5/2022).

Pada kesempatan tersebut Dudung juga mengimbau agar seluruh jajarannya khususnya di Jawa-Bali untuk melakukan sidak dengan kepolisian sehingga harga eceran tertinggi minyak goreng dapat kembali normal.

Dari hasil sidak ditemukan pedagang yang masih menjual minyak goreng curah di atas harga eceran tertinggi (HET). Tetapi beberapa pedagang mulai menurunkan harga jualnya. Perbedaan harga jual minyak goreng di Pasar Anyar disebut karena harga beli di distributor bervariasi.

“Kita tadi sudah melihat ada toko yang memang sesuai dengan HET, jadi di toko ini ada dijual per kilogram Rp15.500, tetapi tadi di bawah, masih ada harga Rp17 ribu per kilogramnya. Kita analisa rupanya memang harga dari distributornya bervariasi, ada yang masih mahal dan ada yang sudah sesuai dengan standar,” ungkap Dudung.

Dudung juga sempat mengunjungi sebuah toko sembako yang konsisten menjual minyak goreng dengan harga sesuai HET. Dudung kemudian ke toko yang sukarela menurunkan harga jual minyak goreng meski keuntungannya sedikit.

Toko yang sebelumnya dipasangi stiker merah kemudian diganti stiker kuning karena menjual minyak goreng tak lagi lebih dari 10 persen di atas HET.

Dudung menyebut pemasangan stiker di toko penjual minyak goreng cukup efektif. Warga bisa mendapat gambaran di mana bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga lebih murah.

Pemasangan stiker ini dilakukan Satgas Minyak Goreng Kota Bogor untuk mengklasifikasikan toko penjual minyak goreng sesuai harga jualnya.

Stiker hijau dipasang pada toko yang menjual sesuai HET atau Rp14.000-15.500. Stiker kuning dipasang di toko yang menjual Rp17 ribu. Sedangkan stiker merah dipasang pada toko yang menjual di atas Rp17 ribu.

“Saya sampaikan juga pemasangan stiker, kalau yang sudah merah kemudian sudah sesuai dengan HET, kita turunkan (statusnya) kemudian kita pasang stiker warna kuning, kalau lebih rendah lagi kita kasih warna hijau,” kata Dudung.

“Ini kreatif yang cukup baik, minimal masyarakat yang akan membeli minyak goreng berpedoman pada stiker, kalau masih merah maka dia tidak bakal beli di situ, sebagai gambaran,” tambahnya.

Dudung meminta Satgas Minyak Goreng terus memantau harga dan menindak agen atau distributor yang menaikkan harga minyak di luar kewajaran.

“Saya sampaikan kepada seluruh jajaran TNI-Polri, termasuk Pemerintah Daerah, di sini hadir Wakil Wali Kota Bogor juga untuk tetap kita sesuai dengan HET, dan cari atau temukan kalau ada agen-agen atau distributor nakal, yang mencoba menaikkan harga pada kesempatan dalam situasi seperti ini,” kata Dudung. (Sinbanten)

About The Author