Dapat Program Reintegrasi, Ratu Atut Bebas Bersyarat
TANGERANG – Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dinyatakan bebas dari hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang usai dirinya memperoleh hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB). Ratu Atut bebas bersama tiga narapidana di lapas yang sama dengan melalui prosedur hak serupa. Tiga narapidana itu adalah Pinangki Sirna Malasari, Desi Arryani, dan Mirawati Basr. “Keempatnya telah […]