Media Cyber Indonesia

Caption Foto : Agus Effendi Manager PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Demang. Selasa, (22/01/22). Foto: Versanews.

Tidak Butuh Waktu Lama Isi Daya Baterai Mobil Listrik di SPKLU Milik PLN, Ini Titik Lokasinya

Versanews, Palembang – PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan infrastruktur, termasuk di antaranya perluasan jaringan dan jangkauan pengisian daya kendaraan listrik. Seperti penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai wilayah Indonesia.

Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019. Indonesia didorong untuk mempercepat program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) untuk transportasi jalan.

Saat ini, telah ada puluhan SPKLU yang tersebar di Indonesia dan beberapa diantaranya telah tersedia di Kota Palembang.

Agus Effendi Manager PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Demang kepada versa.news di ruang kerjanya menyampaikan bahwa PT PLN (Persero) telah menyediakan Stasiun Layanan Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kota Palembang di dua titik lokasi berbeda, Selasa (22/01/22).

“Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) permanen di Kota Palembang terdapat di dua lokasi berbeda, satu unit SPKLU berada di Kantor PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (WS2JB) di Jalan Kapten A Rivai dan satu unit SPKLU di Kantor PT PLN (Persero) ULP Demang yang berada di Jalan Demang Lebar Daun, total ada dua SPKLU”, ujarnya.

Agus menambahkan, bahwa Stasiun SPKLU tersebut diresmikan sejak awal tahun 2022 dan telah digunakan oleh beragam pelanggan.

“SPKLU diresmikan oleh Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru bersama General Manager (GM) PT PLN UIW S2JB, Bambang Dwiyanto di bulan Januari 2022, (Selasa, 18/1/2022), dan telah digunakan pertama kali oleh Tim Touring dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jakarta – Jambi dalam rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia 2022, Tim Touring tersebut sekaligus mengikuti acara peresmian SPKLU. Ada 14 mobil listrik yang digunakan, mobil-mobil listrik tersebut melakukan fast charging di SPKLU yang diresmikan, lalu melanjutkan perjalanan ke Provinsi Jambi”, terangnya.

Gubernur Sumatera Selatan bersama General Manager PT PLN (Persero) UIW S2JB Bambang Dwiyanto resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) kedua di Kota Palembang, Selasa (18/1/2022). (Foto: sripoku/zaini).

Lanjut Agus menjelaskan, waktu yang dibutuhkan untuk pengisian daya baterai (Charging) dari nol hingga penuh di SPKLU membutuhkan waktu yang relative singkat namun tiap-tiap SPKLU bervariasi waktunya.

“SPKLU yang di resmikan termasuk SPKLU Fast Charging (Pengisian Daya Cepat), Waktu pengisian daya berkisar 30 menit saja bila mengisi di SPKLU PT PLN (Persero) ULP Demang yang memiliki daya SPKLU sebesar 53 KVA. Kecepatan pengisian atau waktu yang dibutuhkan saat pengisian daya di SPKLU juga bervariasi, tergantung daya yang disediakan atau daya yang dimiliki SPKLU masing-masing” terangnya.

Terkait biaya, Agus juga menjelaskan bahwa tarif SPKLU memiliki hitungan berdasarkan kWh yang digunakan, dan memiliki harga yang sama di seluruh Indonesia, pengisian daya mobil listrik tergolong murah bila dibandingkan dengan mobil konvensional.

“Untuk tarif SPKLU sebesar Rp2.466,78 per KWH ( Tarif SPKLU 1.5 x Rp1.644,52 (Tarif L) = Rp2.466,78 per KWH ), harga ini berlaku diseluruh Indonesia dan tentu lebih murah bila dibanding dengan biaya bahan bakar minyak mobil konvensional, rata-rata mobil listrik saat ini mampu menempuh perjalanan sejauh 9.7 km untuk tiap 1 kWh, dari segi perawatan mobil listrik juga lebih murah karena tidak perlu servis rutin, sebab tidak ada mesin konvensional dan penggunaan oli, untuk lingkungan jelas mobil listrik lebih ramah lingkungan”, jelasnya.

“Sepanjang pantauan kami, aktivitas pengisian daya di SPKLU cenderung dilakukan konsumen di hari Sabtu dan Minggu (Weekend), dikarenakan masih sedikitnya pengguna mobil listrik di Kota Palembang, mengingat kemungkinan faktor harga unit mobil listrik masih tergolong mahal bagi sebagian orang, nanti seiring waktu mungkin harga mobil listrik akan semakin terjangkau”, ujarnya.

“Pelanggan terdiri dari berbagai macam, diantaranya dari Dinas Pemerintah, salah satunya Dinas Perhubungan yang telah memiliki mobil operasional Dinas berdaya listrik yang rutin menggunakan SPKLU di PT (Persero) ULP Demang dan pengguna mobil listrik perorangan dengan merk Hyundai paling banyak”, ungkapnya.

Agus menjelaskan bahwa konsumen pengguna kendaraan listrik juga dapat melakukan pengisian daya baterai kendaraan listrik mereka di rumah dengan beberapa ketentuan daya listrik yang ideal.

“Konsumen yang memiliki mobil listrik juga dapat melakukan pengisian daya baterai mobil listrik mereka di rumah, namun harus dengan daya listrik PLN yang ideal, misalnya minimum daya listrik PLN rumah di kisaran 7700 Watt agar daya listrik yang dibutuhkan untuk pengisian daya baterai mobil listrik dapat mencukupi dan tidak mengganggu penggunaan daya listrik untuk keperluan rumahtangga yang sedang berlangsung, karena kalau daya listrik kurang otomatis NCB listrik di rumah pasti akan turun”, jelasnya.

“Pengisian daya baterai mobil listrik dirumah juga memiliki konsekuensi lain yaitu waktu pengisian daya  membutuhkan waktu yang relative lebih lama, bisa berjam-jam karena daya rendah (bukan termasuk kategori fast charging) sangat berbeda bila mengisi daya baterai mobil listrik menggunakan SPKLU yang tentu telah dipersiapkan memiliki daya listrik yang jauh lebih besar”, tambahnya.

Agus juga menyampaikan bahwa PT PLN (Persero) akan terus berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan infrastruktur dan perluasan jaringan dan jangkauan pengisian daya kendaraan listrik diberbagai wilayah di Indonesia dan tidak tertutup kemungkinan kedepan bisa saja PT PLN (Persero)  bekerjasama langsung dengan prinsipal-prinsipal pemilik merek mobil listrik dalam hal penyediaan SPKLU ditempat-tempat khusus yang strategis bagi pengguna mobil listrik merek mereka, tutupnya. (her)

About The Author