Media Cyber Indonesia

Caption Foto : Caption : Ilustrasi Transmisi Listrik. (Foto: Ist-Net.)

Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Transmisi PLN Tahun 2016

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero), Senin (12/09/22).

4 orang saksi yang dilakukan pemeriksaan terkait perkara tersebut yaitu berinisial :

  1. RS selaku General Manager PT PLN (persero) UIP Interkoneksi Sumatra Jawa;
  2. HKP selaku Pegawai PT PLN (persero) UIP XIII (Sulawesi Bagian Selatan);
  3. DM selaku General Manager UIP Sumatra Bagian Selatan periode 2018;
  4. JMPP selaku General Manager PT PLN (persero) UIP Maluku periode 2018;

Pemeriksaan 4 orang saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi pemberkasan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).