Media Cyber Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengamankan spektrum frekuensi radio selama perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. (Foto: Dok. Kominfo)
Caption Foto : Kementerian Komunikasi dan Informatika mengamankan spektrum frekuensi radio selama perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. (Foto: Dok. Kominfo)

Kominfo Amankan Frekwuensi Radio Guna Dukung KTT Ke-24 ASEAN

KUPANG – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengamankan spektrum frekuensi radio selama Konferensi Tingkat Tinggi ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Tujuan pengamanan ini adalah untuk memastikan kedatangan para pemimpin negara ASEAN, pengamanan acara, dan rangkaian kegiatan Keketuaan Indonesia Tahun 2023, (14/5/23).

“Pengamanan frekuensi penerbangan menjadi prioritas, terutama saat kedatangan dan keberangkatan Kepala Negara di bandara penunjang seperti Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Hasanuddin Makassar, Bandara El Tari Kupang, dan Bandara Lombok,” kata Mujiyo, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Kupang.

Tujuan utama monitoring penggunaan frekuensi radio adalah untuk memastikan penggunaannya aman, terutama terkait dengan lalu lintas udara, komunikasi dan navigasi penerbangan, serta radar cuaca.

“Tim dari beberapa unit pengawasan teknis seperti UPT Kupang, UPT Semarang, UPT Yogyakarta, UPT Denpasar, UPT Samarinda, dan UPT Pontianak bekerja sama untuk mengamankan dan mengawasi penggunaan spektrum frekuensi radio di lokasi prioritas pelaksanaan KTT ASEAN dan Bandara Komodo selama persiapan hingga selesainya penyelenggaraan KTT ASEAN pada tanggal 5 hingga 12 Mei 2023,” jelasnya.

Selain untuk pengamanan acara, pengawasan dan pengamanan spektrum frekuensi radio juga melibatkan frekuensi kependudukan dan monitoring clearance frekuensi radio yang akan digunakan dalam event tersebut.

“Secara umum, penggunaan perangkat PCO, delegasi, media, dan penerbangan berjalan dengan aman. Kami juga melakukan simulasi penggunaan frekuensi bersama dengan Ditjen PPI, Paspampres, BSSN, Operator Seluler, Airnav, dan PCO,” tambahnya.

Baca juga : Sumsel, Provinsi Terbaik ke 2 Tingkat Nasional dalam Pembangunan Daerah

Kementerian Kominfo telah berkoordinasi secara intensif dengan satuan pengamanan, Airnav, dan PCO terkait penggunaan frekuensi dalam KTT ASEAN. Mereka telah mendirikan pos monitoring spektrum frekuensi radio di beberapa venue seperti Hotel Meruorah, Hotel Ayana, Media Center Bintang Flores, Puncak Waringin, dan Bandara Komodo.

Dalam hal teknis, Tim Kementerian Kominfo menggunakan perangkat monitoring seperti handheld receiver untuk memantau frekuensi radio, WIFI Hunter untuk mendeteksi penggunaan WIFI yang melanggar aturan, dan mobile monitoring untuk memonitor frekuensi radio.

“Tim juga menangani gangguan frekuensi radio jika ada aduan terkait penggunaan frekuensi dalam event KTT ASEAN ini,” kata Kabalmon Kupang.