Media Cyber Indonesia

Mulyadi Asoy. (Foto: M. Susanto/Versanews)
Caption Foto : Mulyadi Asoy. (Foto: M. Susanto/Versanews)

Kantor Bupati Muara Enim Siap-siap Diseruduk Warga PALI Bila Tidak Patuh UU

Picture of admin

admin

Reporter

admin

Reporter

Wednesday, 3 May 2023

21:22 WIB

Share

PALI, VERSANEWS – Ribuan masyarakat kabupaten PALI siap melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Muara Enim sebagai bentuk protes terhadap permasalahan penyerahan aset PT Pemda Agro Citra Buana, perkebunan sawit yang masih dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda) kabupaten Muara Enim. Jika tidak ada kejelasan mengenai hal tersebut hingga pertengahan bulan depan, aksi protes akan dilancarkan.

“Sudah jelas bahwasanya 401 hektare perkebunan sawit yang kini dikelola oleh Pemdas Agro Citra Buana itu berada di kabupaten PALI, tepatnya di Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya. Di tengah-tengah kabupaten PALI. Artinya apa, pengelolaan kebun sawit itu merupakan hak dari kabupaten PALI,” jelas Mulyadi Asoy, tokoh masyarakat kecamatan Abab, Kabupaten PALI, kepada Versa.news pada Jum’at, (3/5/2023).

Namun, Mulyadi Asoy mempertanyakan mengapa setelah 10 tahun berdirinya Kabupaten PALI, perkebunan sawit masih tetap dikelola oleh Perusda milik Kabupaten Muara Enim. Dia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap UU Nomor 7 Tahun 2013 tentang pembentukan Kabupaten PALI. Jika permasalahan ini tidak segera diatasi, warga PALI tidak akan segan-segan untuk mengambil paksa aset tersebut.

Baca juga : Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Sumsel Tingkatkan Kapasitas Hukum dan Hak Masyarakat

“Hal ini jelas bahwa Pemkab Muara Enim telah mengangkangi UU Nomor 7 Tahun 2013 tentang pembentukan kabupaten PALI. Kalau hal ini juga tidak diindahkan, maka jangan salahkan kami untuk mengambil paksa aset tersebut,” tambahnya.

Mulyadi Asoy juga mengusulkan agar jika Kabupaten Muara Enim tidak bersedia melepaskan pengelolaan kebun sawit kepada Kabupaten PALI, maka mereka seharusnya mencabut pohon kelapa sawit tersebut. Dengan demikian, lahan seluas 401 hektare tersebut dapat dimanfaatkan dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten PALI. (M. Susanto)

Leave a Reply

Berita Terbaru

- Advertisement -
- Advertisement -

OTHER POST

1000312102
1000310021
Diduga Korupsi, Lembaga PST Unjukrasa Sekaligus Melaporkan BPDASHL Musi Ke Polda Sumsel
Palembang _ Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) kerahkan massa untuk lakukan aksi unjukrasa ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel)...
KAI Divre III Palembang dan BPKARSS Optimalkan Perawatan Sarana di Depo LRT Untuk Kelancaran Operasional
Palembang _ PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang bersama Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel (BPKARSS) terus menjaga kualitas...
Kasus Dugaan Perampasan Mobil Oleh Oknum DC Leasing PT ACC Berbuntut Panjang. PH: Eksekusi Harus Libatkan Pengadilan
Palembang – Menindak lanjuti kasus perampasan mobil oleh oknum Dept Collector Leasing PT ACC yang terjadi di Rumah Makan Pindang Burung, Jl. Gubernur...
Menjelang 100 Tahun RS Charitas Hospitals Group Edukasi Layanan Kesehatan