Versanews, Palembang – Ratusan massa menamakan dirinya Rakyat Sumsel menggelar Aksi Akbar demonstrasi penolakan kenaikan BBM di bundaran air mancur (BAM) dibubarkan, Jumat (16/9/22)
Dalam spanduknya bertuliskan Aksi Akbar Rakyat Sumsel mereka menyuarakan tiga tuntutan. Yakni, turunkan harga BBM, turunkan harga sembako dan supremasi hukum.
“Kita dilarang menggelar aksi disini (BAM), terpaksa kita lakukan salawat dulu. Setelah itu semua massa saya harapkan pulang ke rumah masing-masing,”kata Koordinator Aksi (Korak) Habib Mahdi Muhammad Syahab dihadapan massa
Usai membubarkan massa aksi terhimpun dari beragam elemen organisasi massa (ormas) dibincangi Habib Mahdi Muhammad Syahab. Dia menyebutkan kaget karena BAM disebut masuk dalam kategori lingkup Masjid Agung. Padahal berada di luar dan tepatnya di jalan Sudirman.
“Katanya ada peraturan terbaru tidak boleh demo di Masjid. Sedangkan bundaran air mancur disebut masuk dalam kategori lingkup Masjid. Jadi tidak boleh menggelar demo di Masjid,”katanya
Dia menyebutkan tak mau pusing dan ikut saja aturan tersebut. Lalu dia langsung membubarkan massa aksi.
“Kita lihat saja kedepan apakah nanti ada yang demo disni diperbolehkan,”pungkasnya
Kapolrestabes Palembang, Kombes. Pol. Mokhamad Ngajib menjelaskan, pihaknya melakukan pendekatan secara persuasif. Hal itu agar massa aksi bisa meninggal lokasi.
“Sesuai aturan tidak boleh lagi mengggelar aksi demo di tempat sarana publik. Semisalnya arean persidangan pengadilan, tempat pendidikan dan area Masjid seperti di bundaran air mancur ini. Makanya dilarang untuk menggelar aksi,”ucapnya