Media Cyber Indonesia

Kapolrestabes Palembang, Kombes. Pol. Mokhamad Ngajib saat melakukan pendekatan secara persuasif untuk membubarkan massa
Caption Foto : Kapolrestabes Palembang, Kombes. Pol. Mokhamad Ngajib saat melakukan pendekatan secara persuasif untuk membubarkan massa

Demo BBM di BAM, Aksi Akbar Rakyat Sumsel Dibubarkan

Versanews, Palembang – Ratusan massa menamakan dirinya Rakyat Sumsel menggelar Aksi Akbar demonstrasi penolakan kenaikan BBM di bundaran air mancur (BAM) dibubarkan, Jumat (16/9/22)

Dalam spanduknya bertuliskan Aksi Akbar Rakyat Sumsel mereka menyuarakan tiga tuntutan. Yakni, turunkan harga BBM, turunkan harga sembako dan supremasi hukum.

“Kita dilarang menggelar aksi disini (BAM), terpaksa kita lakukan salawat dulu. Setelah itu semua massa saya harapkan pulang ke rumah masing-masing,”kata Koordinator Aksi (Korak) Habib Mahdi Muhammad Syahab dihadapan massa

Usai membubarkan massa aksi terhimpun dari beragam elemen organisasi massa (ormas) dibincangi Habib Mahdi Muhammad Syahab. Dia menyebutkan kaget karena BAM disebut masuk dalam kategori lingkup Masjid Agung. Padahal berada di luar dan tepatnya di jalan Sudirman.

“Katanya ada peraturan terbaru tidak boleh demo di Masjid. Sedangkan bundaran air mancur disebut masuk dalam kategori lingkup Masjid. Jadi tidak boleh menggelar demo di Masjid,”katanya

Dia menyebutkan tak mau pusing dan ikut saja aturan tersebut. Lalu dia langsung membubarkan massa aksi.

“Kita lihat saja kedepan apakah nanti ada yang demo disni diperbolehkan,”pungkasnya

Kapolrestabes Palembang, Kombes. Pol. Mokhamad Ngajib menjelaskan, pihaknya melakukan pendekatan secara persuasif. Hal itu agar massa aksi bisa meninggal lokasi.

“Sesuai aturan tidak boleh lagi mengggelar aksi demo di tempat sarana publik. Semisalnya arean persidangan pengadilan, tempat pendidikan dan area Masjid seperti di bundaran air mancur ini. Makanya dilarang untuk menggelar aksi,”ucapnya

About The Author

Leave a Reply

Berita Populer

- Advertisement -
- Advertisement -

OTHER POST

7732
IMG-1738899707
Korupsi Jiwasraya: Kejagung Tahan Tersangka Baru
Jakarta – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menahan Tersangka IR dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan...
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Timah
Jakarta – Kejaksaan Agung eriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk. Dua saksi tersebut adalah AS, Evaluator...
KPK Ingatkan Potensi Korupsi di Sektor Perizinan dan Pengawasan
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam...
Pengawasan Perizinan Daerah Akan Diperketat
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian Republik Indonesia...