Media Cyber Indonesia

Diduga Korupsi, Lembaga PST Unjukrasa Sekaligus Melaporkan BPDASHL Musi Ke Polda Sumsel

Picture of Chairun Syah

Chairun Syah

Reporter

Chairun Syah

Reporter

Monday, 7 July 2025

17:02 WIB

Share

Palembang _ Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) kerahkan massa untuk lakukan aksi unjukrasa ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel) di Jalan Jend. Sudirman, KM.3,4 Kecamatan Kemuning, Pahlawan, pada Senin (07/07/2025).

Ketua Lembaga PST Dian Hermansyah di dampingi Sekjend Sukirman mengatakan, aksi unjukrasa di lakukan terkait adanya temuan beberapa kegiatan yang mengarah pada dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dilingkungan Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Musi melalui APBN TA.2023.

Maka dari itu lanjut Dian, dirinya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Dirkrimsus Subdit III Tipikor Polda Sumsel untuk segera menyelidiki dan mengusut tuntas kegiatan-kegiatan tersebut, diantaranya:

– Program pengelolaan hutan berkelanjutan, senilai Rp.32.408.444.000,-

– Pengembangan pembenihan tanaman hutan, Rp.2.600.000.000,-

– Rehabilitasi Mangrove 1.091.375.000,-

Dian mengungkapkan, berdasarkan hasil tela’ah dari badan kajian dan penelitian tim Lembaga PST, dalam kegiatan tersebut diduga, telah terjadi adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan (Abuse Of Power) guna meraup keuntungan pribadi maupun golongan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Dalam aksi unjukrasa atas nama Lembaga PST, Dian menyampaikan tuntutannya yaitu,

– Meminta Bapak Kapolda Sumsel beserta jajaran untuk segera mengusut tuntas dan melakukan tela’ah termasuk penyelidikan terkait adanya indikasi KKN dilingkungan BPDASHL Musi melalui APBN TA.2023.

– Panggil dan Periksa Kepala BPDAS Musi, PPK, PPTK dan pihak pelaksana kegiatan. Adapun kegiatan yang dianggap perlu untuk diselidiki oleh pihak Polda Sumsel, diantaranya:

– Program Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, senilai Rp.32.408.444.000- Pengembangan Pembenihan Tanaman Hutan, Rp.2.600.000.000- Rehabilitasi Mangrove, Rp.1.091.375.000

“Kami menduga kegiatan tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, yang berakibat dapat menimbulkan kerugian pada keuangan negara,” ujar Dian Hermansyah melanjutkan.

“Atas nama Lembaga PST kami mendukung penuh pihak Polda Sumsel, dan tanpa tebang pilih dalam melakukan pencegahan, pemberantasan segala macam bentuk tindak pidana korupsi yang ada di Provinsi Sumsel ini,” pungkasnya.

(Cha)

Berita Terbaru

- Advertisement -
- Advertisement -

OTHER POST

Forum Pimred Multimedia Indonesia, MPR-DPRI RI, Senayan Jakarta_doc
671
Diduga Korupsi, Lembaga PST Unjukrasa Sekaligus Melaporkan BPDASHL Musi Ke Polda Sumsel
Palembang _ Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) kerahkan massa untuk lakukan aksi unjukrasa ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel)...
KAI Divre III Palembang dan BPKARSS Optimalkan Perawatan Sarana di Depo LRT Untuk Kelancaran Operasional
Palembang _ PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang bersama Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel (BPKARSS) terus menjaga kualitas...
Kasus Dugaan Perampasan Mobil Oleh Oknum DC Leasing PT ACC Berbuntut Panjang. PH: Eksekusi Harus Libatkan Pengadilan
Palembang – Menindak lanjuti kasus perampasan mobil oleh oknum Dept Collector Leasing PT ACC yang terjadi di Rumah Makan Pindang Burung, Jl. Gubernur...
Menjelang 100 Tahun RS Charitas Hospitals Group Edukasi Layanan Kesehatan