Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero), Senin (12/09/22).
4 orang saksi yang dilakukan pemeriksaan terkait perkara tersebut yaitu berinisial :
- RS selaku General Manager PT PLN (persero) UIP Interkoneksi Sumatra Jawa;
- HKP selaku Pegawai PT PLN (persero) UIP XIII (Sulawesi Bagian Selatan);
- DM selaku General Manager UIP Sumatra Bagian Selatan periode 2018;
- JMPP selaku General Manager PT PLN (persero) UIP Maluku periode 2018;
Pemeriksaan 4 orang saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi pemberkasan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).