Media Cyber Indonesia

Caption Foto : Sari, warga Tiban, Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengaku kecewa dengan prilaku oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Batam yang telah melakukan pengutan liar (Pungli) terhadap fasilitas umum yang ada di kawasan Jodoh, Senin (16/5/2022).(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)

Oknum Dishub Batam Diduga Tarik Pungli Cuci Tangan, Begini Kata Kadishub

Picture of admin

admin

Reporter

admin

Reporter

Wednesday, 18 May 2022

08:18 WIB

Share

Kata Dinas Perhubungan Batam

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Salim mengaku kaget dengan kejadian tersebut. Salim mengaku telah menurunkan pengawas guna menindaklanjuti kejadian tersebut.

“Pengawas dan satgas sudah turun ke lokasi yang dilaporkan. Ada empat petugas Dishub yang memang bertugas di halte itu. Namun tidak ada yang meminta uang kepada warga, saat penggunaan sarana cuci tangan yang disediakan di Halte Top 100 Jodoh,” kata Salim di kantornya, Selasa (17/5/2022).

Ia mengatakan, fasilitas wastafel merupakan milik Pamko Batam dan masyarakat yang menggunakannya tidak dipungut biaya.

Sementara itu, pengisian air tandon sarana cuci tangan dilakukan oleh managemen Top 100 Jodoh.

“Tapi penggunaannya tidak dikenakan biaya sama sekali, alias gratis,” tegas Salim.

Salim menyayangkan, apabila benar ada tindakan pungli yang dilakukan oleh salah satu petugasnya, dikarenakan keberadaan sarana cuci tangan memang diperuntukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai penerapan Protokol Kesehatan (Protkes).

“Itukan fasilitas umum yang disediakan di masa pandemic dan penggunaannya juga gratis,” papar Salim.

Untuk diketahui, penyediaan sarana cuci tangan di area umum berupa tandon air lengkap dengan wadah dan sabun, merupakan pengadaan Pemko Batam di awal pandemi pada tahun 2020 lalu.

Pengadaan dilakukan guna masyarakat membiasakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) yang salah satu poinnya adalah rajin mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir dan hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam nomor 110 Tahun 2020.

Dalam pengadaan sejumlah sarana umum ini, diketahui tersebar di 18 titik keramaian seperti wilayah Batam Centre, Nagoya, hingga Batuaji, Sagulung. (kompas.com)

Leave a Reply

Berita Terbaru

- Advertisement -
- Advertisement -

OTHER POST

1000292291
1000280663
Menjelang 100 Tahun RS Charitas Hospitals Group Edukasi Layanan Kesehatan
Unjukrasa di Mapolda Sumsel, POSE RI Minta Kapolda Segera Copot Kapolsek Bayung Lencir
Palembang — Lembaga POSE RI menggelar aksi unjukrasa besar-besaran di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) Jalan Jenderal Sudirman,...
Silaturahmi Kerabat Agung Nusantara Ponco Darmono Terima Gelar dan Penghargaan
Jakarta _ Kedaton Nusantara Jayakarta mengadakan Silaturrahmi Kerabat Agung Nusantara diadakan pada hari Sabtu, 21 Juni 2025 di Aula Ramayana Kramat IV...
Sepuluh Provinsi Akan Dikukuhkan dalam HUT Ke-2 FPRMI di Aston Serang Banten
Serang, Banten | Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) akan menggelar momen bersejarah dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 pada 18...