Media Cyber Indonesia

Caption Foto : Foto: Rencana NIK KTP jadi NPWP (Mindra Purnomo/tim infografis detikcom).

Sah! NIK Jadi NPWP Mulai Tahun Depan

Picture of admin

admin

Reporter

admin

Reporter

Friday, 20 May 2022

07:27 WIB

Share

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dalam Layanan DJP.

Mengutip finance.detik.com, (20/05). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor mengatakan perjanjian kerja sama ini adalah kelanjutan dari kerja sama keduanya sejak 2013 yang telah diperbarui di 2018. Tujuannya untuk penggunaan NIK sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi.

“Perjanjian ini merupakan adendum dari perjanjian kerja sama sebelumnya yang telah ditandatangani 2 November 2018 yang bertujuan untuk memperkuat integrasi data antara DJP dan Ditjen Dukcapil, utamanya terkait NIK dan NPWP,” ujar Neilmaldrin dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).

Adendum itu merupakan salah satu bentuk pemenuhan amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yakni penggunaan NIK sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia.

Selain itu juga amanat PP Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pencantuman dan Pemanfaatan NIK dan/atau NPWP dalam Pelayanan Publik yakni kewajiban pencantuman NIK dan/atau NPWP dalam layanan publik dan kegiatan pemadanan dan pemutakhiran Data Kependudukan dan basis data perpajakan.

Melalui adendum di atas, DJP dan Ditjen Dukcapil akan mengintegrasikan data kependudukan dengan basis data perpajakan dalam rangka meningkatkan kemudahan bagi wajib pajak dalam mengakses dan menerima layanan perpajakan sekaligus mendukung kebijakan satu data Indonesia.

Leave a Reply

Berita Terbaru

- Advertisement -
- Advertisement -

OTHER POST

67bcfa1134ba6
Kejagung-tahan-tersangka-kasus-korupsi-minyak-mentah-100725-Ada-3
Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina Bertambah Jadi 18 Orang, Kerugian Negara Ditaksir Rp285 Triliun
JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali memperbarui jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang...
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Negara Rugi Rp193 Triliun
JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan sembilan orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan...
Diduga Korupsi, Lembaga PST Unjukrasa Sekaligus Melaporkan BPDASHL Musi Ke Polda Sumsel
Palembang _ Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) kerahkan massa untuk lakukan aksi unjukrasa ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel)...
KAI Divre III Palembang dan BPKARSS Optimalkan Perawatan Sarana di Depo LRT Untuk Kelancaran Operasional
Palembang _ PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang bersama Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel (BPKARSS) terus menjaga kualitas...