Media Cyber Indonesia

Ahmad Sahroni. (Foto: Ist.)
Caption Foto : Ahmad Sahroni. (Foto: Ist.)

Sahroni: Penetapan Tersangka Johnny Plate Bukan Keputusan Mendadak dan Tidak Berhubungan dengan Politik

Picture of admin

admin

Reporter

admin

Reporter

Friday, 19 May 2023

13:48 WIB

Share

JAKARTA – Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS. Keputusan tersebut tidak tiba-tiba dan tidak memiliki kaitan dengan politis, menurut Bendum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. “Saya rasa ini bukan terkait politis,” kata Sahroni dalam pernyataannya kepada wartawan pada Jumat (19/5/2023), dikutip versanews dari detik.com, (19/05).

Ahmad Sahroni, yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR, mengingatkan bahwa proses penyelidikan terhadap Johnny Plate telah berlangsung beberapa bulan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). “Memang latar belakang hukum yang berlaku kepada Johnny Plate sudah ditetapkan,” ungkapnya.

Sahroni juga menegaskan bahwa sikap Partai NasDem terhadap kasus ini akan sama seperti yang mereka lakukan dalam kasus eks Sekjen Rio Capella yang terjerat kasus korupsi. Keputusan akan diserahkan sesuai arahan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Johnny G Plate, yang menjabat sebagai Menkominfo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS. Kejagung mengklaim telah menemukan cukup bukti untuk menetapkan Johnny sebagai tersangka. “Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5,” jelas Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi.

Setelah penetapan tersangka, Johnny Plate ditahan oleh Kejagung dan langsung dibawa ke rutan menggunakan mobil tahanan. Kasus korupsi ini terkait dengan proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G, yaitu infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp 8 triliun.

“Saya rasa ini bukan terkait politis,” kata Ahmad Sahroni, Bendum Partai NasDem.

“Memang latar belakang hukum yang berlaku kepada Johnny Plate sudah ditetapkan,” ucap Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5,” jelas Kuntadi, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung.

Leave a Reply

Berita Terbaru

- Advertisement -
- Advertisement -

OTHER POST

67bcfa1134ba6
Kejagung-tahan-tersangka-kasus-korupsi-minyak-mentah-100725-Ada-3
Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina Bertambah Jadi 18 Orang, Kerugian Negara Ditaksir Rp285 Triliun
JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali memperbarui jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang...
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Negara Rugi Rp193 Triliun
JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan sembilan orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan...
Diduga Korupsi, Lembaga PST Unjukrasa Sekaligus Melaporkan BPDASHL Musi Ke Polda Sumsel
Palembang _ Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) kerahkan massa untuk lakukan aksi unjukrasa ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel)...
KAI Divre III Palembang dan BPKARSS Optimalkan Perawatan Sarana di Depo LRT Untuk Kelancaran Operasional
Palembang _ PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang bersama Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel (BPKARSS) terus menjaga kualitas...