Media Cyber Indonesia

Dua orang ini ditangkap polisi karena mencuri bak tutup besi milik Dinas Pemprov Sumsel
Caption Foto : Dua orang ini ditangkap polisi karena mencuri bak tutup besi milik Dinas Pemprov Sumsel

Curi Penutup Besi Bak Kontrol PUBMTR Sumsel, Dua Pelaku Dicokok Polisi

Versanews, Palembang – Aparat kepolisian Polrestabes Palembang menangkap dua pencuri besi penutup bak kontrol milik Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) Sumsel terpasang di trotoar Jalan Angkatan 45, Kel Lorok Pakjo, Kec Ilir Barat (IB) I.

Kedua tersangka M Pendi (36) dan Novriansyah (34) melakukan aksinya Senin (5/9/22) pukul 17.00 WIB. Lalu dihari yang sama langsung ditangkap polisi pukul 22.30 WIB

Saat kejadian, karyawan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel sedang mengecek penutup bak yang terpasang itu berfungsi untuk mengatur aliran air agar tidak banjir dan pejalan kaki tidak terjatuh.

Betapa terkejutnya korban, setelah mengecek 45 buah penutup bak kontrol dengan total nilai kerugian Rp 90.0000000 sudah raib.

Akibat kejadian ini, korban langsung melaporkan ke SPKT Mapolrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan tersangka telah diamankan pihaknya.

“Korban kehilangan 45 buah penutup bak kontrol,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, saat dikonfirmasi Selasa (6/9/22)

Dilanjutkannya, setelah melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya masing-masing dan giring ke Mapolrestabes Palembang.

“Selain mengamankan tersangka, anggota kita juga mengamankan barang bukti dua buah besi penutup Bak Kontrol, satu buah gerobak, satu buah obeng dan satu buah Martil,” ujarnya

Akibat ulahnya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

Di hadapan polisi, tersangka M Pendi dan Novriansyah mengakui seluruh perbuatannya.

“Saya sudah delapan kali mencuri penutup bak kontrol di Jl Angkatan 45 dengan menggunakan obeng dan palu untuk melepaskan besi penutup,” kata M Pendi.

Tersangka M Pendi mengaku, besi penutup di jual seharga Rp 150.000 per buah ke tempat penjual rongsokan.

“Satunya dapat Rp 150.000 pak untuk makan istri dan anak. Saya beraksi sore atau dini hari, kalau ada orang lewat pas saya lagi congkel besi, saya setop dulu,” tuturnya.

About The Author

Leave a Reply

Berita Populer

- Advertisement -
- Advertisement -

OTHER POST

Audiensi-dengan-BPOM,-KPK-Ingatkan-Potensi-Korupsi-image_large
image23432
Korupsi Jiwasraya: Kejagung Tahan Tersangka Baru
Jakarta – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menahan Tersangka IR dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan...
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Timah
Jakarta – Kejaksaan Agung eriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk. Dua saksi tersebut adalah AS, Evaluator...
KPK Ingatkan Potensi Korupsi di Sektor Perizinan dan Pengawasan
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam...
Pengawasan Perizinan Daerah Akan Diperketat
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian Republik Indonesia...