Versanew, Palembang – Empat warga luar Palembang karyawan PT MAM Energindo diduga disekap disebabkan salah paham mengenai permasalahan hutang, di PT IPAL, Kel Sei Selayur, Kec Kalidoni Palembang, Rabu (7/9/22) pukul 00.00 WIB.
Adapun korban yang diduga disekap yakni Pamilu Samosir (51), Tagor Arbet Hasibuan (44), Hasiolan Butar- butar (58) merupakan warga Jawa Barat (Jabar) hingga Projek Manager PT MAM Prio krisna utama (39) warga Bogor.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario.
“Benar adanya hal itu tapi bukan penyekapan tapi dikunci dalam sebuah ruangan,” ujarnya kepada wartawan.
Kejadian ini terjadi karena adanya salah paham mengenai masalah hutang, dimana kesepakatan untuk pembayaran hutang ke Vendor (utang makan tenaga kerja, Hutang rokok, barbender dan barcutter, scaffolding sewa alat) Sebesar Rp156.231.000.
“Namun kita mendampingi bersama Polrestabes Palembang antara kedua pihak, sehingga dilakukan mediasi antara Pihak PT MAM Energindo dan PT IPAL beserta para vendor,” katanya.
Dan hasil mediasi yang dilakukan, pihak PT IPAL menyerahkan jaminan satu unit kendaraan milik PT MAM Energindo berikut empat orang yang di kunci tersebut ke PT MAM Energindo,” tutupnya.