PALI, VERSANEWS – Ribuan masyarakat kabupaten PALI siap melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Muara Enim sebagai bentuk protes terhadap permasalahan penyerahan aset PT Pemda Agro Citra Buana, perkebunan sawit yang masih dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda) kabupaten Muara Enim. Jika tidak ada kejelasan mengenai hal tersebut hingga pertengahan bulan depan, aksi protes akan dilancarkan.
“Sudah jelas bahwasanya 401 hektare perkebunan sawit yang kini dikelola oleh Pemdas Agro Citra Buana itu berada di kabupaten PALI, tepatnya di Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya. Di tengah-tengah kabupaten PALI. Artinya apa, pengelolaan kebun sawit itu merupakan hak dari kabupaten PALI,” jelas Mulyadi Asoy, tokoh masyarakat kecamatan Abab, Kabupaten PALI, kepada Versa.news pada Jum’at, (3/5/2023).

Namun, Mulyadi Asoy mempertanyakan mengapa setelah 10 tahun berdirinya Kabupaten PALI, perkebunan sawit masih tetap dikelola oleh Perusda milik Kabupaten Muara Enim. Dia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap UU Nomor 7 Tahun 2013 tentang pembentukan Kabupaten PALI. Jika permasalahan ini tidak segera diatasi, warga PALI tidak akan segan-segan untuk mengambil paksa aset tersebut.
Baca juga : Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Sumsel Tingkatkan Kapasitas Hukum dan Hak Masyarakat
“Hal ini jelas bahwa Pemkab Muara Enim telah mengangkangi UU Nomor 7 Tahun 2013 tentang pembentukan kabupaten PALI. Kalau hal ini juga tidak diindahkan, maka jangan salahkan kami untuk mengambil paksa aset tersebut,” tambahnya.
Mulyadi Asoy juga mengusulkan agar jika Kabupaten Muara Enim tidak bersedia melepaskan pengelolaan kebun sawit kepada Kabupaten PALI, maka mereka seharusnya mencabut pohon kelapa sawit tersebut. Dengan demikian, lahan seluas 401 hektare tersebut dapat dimanfaatkan dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten PALI. (M. Susanto)