Media Cyber Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan-OJK. (Foto: Ist.)
Caption Foto : Otoritas Jasa Keuangan-OJK. (Foto: Ist.)

OJK dan BPKP Sepakati Peningkatan Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

Picture of admin

admin

Reporter

admin

Reporter

Friday, 19 May 2023

14:28 WIB

Share

JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyepakati peningkatan kerja sama guna memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan dan meningkatkan efektivitas tata kelola. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, di Aula Gandhi, Gedung BPKP, Senin (15/05/23).

Kerja sama ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan industri jasa keuangan yang sedang berkembang pesat serta menambah kewenangan OJK berdasarkan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Nota kesepahaman ini mencakup lima poin kerja sama, antara lain kegiatan asuransi dan konsultasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penyediaan dan pemanfaatan data atau informasi, penegakan hukum dan pelaksanaan tugas lainnya, serta bidang kerja sama lain yang disepakati oleh kedua lembaga.

Baca juga : Kamrussamad Minta OJK Audit Investigasi Serangan Siber pada Bank Syariah Indonesia

Muhammad Yusuf Ateh menyambut baik kolaborasi yang telah terjalin dengan OJK dan memberikan manfaat dalam kelancaran pembangunan nasional, khususnya dalam mengawal kepatuhan dan akuntabilitas industri jasa keuangan.

“Hari ini kita menandatangani lagi Nota Kesepahaman sebagai perpanjangan kerja sama yang telah berjalan, semoga kesempatan ini bisa memperbaharui semangat kolaborasi untuk semakin lebih baik lagi dari sebelumnya yang memang sangat dibutuhkan oleh negara. Kami siap bekerja sama dengan OJK,” kata Muhammad Yusuf Ateh.

Sementara itu, Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa penguatan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kesehatan sektor jasa keuangan akan berkontribusi penting terhadap keberlanjutan pembangunan nasional dan mengurangi potensi risiko. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara lembaga. (Sri Lindawati)

Leave a Reply

Berita Terbaru

- Advertisement -
- Advertisement -

OTHER POST

1000312102
1000310021
Diduga Korupsi, Lembaga PST Unjukrasa Sekaligus Melaporkan BPDASHL Musi Ke Polda Sumsel
Palembang _ Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) kerahkan massa untuk lakukan aksi unjukrasa ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel)...
KAI Divre III Palembang dan BPKARSS Optimalkan Perawatan Sarana di Depo LRT Untuk Kelancaran Operasional
Palembang _ PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang bersama Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel (BPKARSS) terus menjaga kualitas...
Kasus Dugaan Perampasan Mobil Oleh Oknum DC Leasing PT ACC Berbuntut Panjang. PH: Eksekusi Harus Libatkan Pengadilan
Palembang – Menindak lanjuti kasus perampasan mobil oleh oknum Dept Collector Leasing PT ACC yang terjadi di Rumah Makan Pindang Burung, Jl. Gubernur...
Menjelang 100 Tahun RS Charitas Hospitals Group Edukasi Layanan Kesehatan